A.
SEJARAH INSTANSI
Terbentuknya Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
Kabupaten Banyuwangi berdasarkan Peraturan Bupati Nomor
28 Tahun 2009. Merupakan gabungan Kantor Arsip dan Pengelolaan
Data Elektronik dengan Kantor Perpustakaan Umum.
Alamat : Jl. Jaksa Agung Suprapto No.43 Banyuwangi Telp.
0333-421179
Kepala Kantor : Drs. Darijono
B. STRUKTUR ORGANISASI

C. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN
Tugas : Melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan
daerah di bidang Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi.
Fungsi : Perumusan kebijakan teknis, pembinaan, pelayanan,
pengolahan, dan pengelolaan arsip inaktif dan statis.
E. PROGRAM UNGGULAN/PRIORITAS
- Penataan dan penyimpanan/perawatan arsip inaktif dari
SKPD
- Pemanfaatan jaringan informasi kearsipan
- Pernah melaksanakan sosialisasi kearsipan 2 kali dan
bimbingan tehnis 5 kali.
F. SUMBER DAYA MANUSIA
Jumlah personil semua ada 32 orang, namun sampai saat
ini belum ada tenaga fungsional arsiparis. Kurangnya
tenaga pengelola arsip merupakan hambatan yang dihadapi,
karena bertambahnya volume arsip yang diserahkan dan
sudah ada depo arsip inaktif dan statis.
G. PEDOMAN KEARSIPAN YANG DICIPTAKAN DAERAH
Peraturan Bupati No. 15 Tahun 2008
H. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP
- Depo/ruang penyimpanan terdiri Pusat Arsip 230 m2
dan Depo Arsip Statis 100 m2 semua terpisah dengan gedung
perkantoran.
- Alat Penyimpanan : Almari, dos, dan Roll Opack
- Sarana Perawatan : Obat-obatan, mesin foging
J. KHASANAH ARSIP
No |
Asal Arsip |
Jumlah |
Kurun Waktu |
Jenis Arsip |
1
2
3
4
5
6
7
|
PPKD
PU
HUKUM
KESMAS
UMUM
BAPPEDA
PERIZINAN |
|
|
Tekstual |
| |
10 ton |
1968 - 2007 |
|
L. KESAN DAN PESAN
- Mohon dapatnya pembinaan-pembinaan tentang pengelolaan
dilaksanakan secara rutin
- Apabila ada pembinaan/diklat Arsiparis dapatnya Kab.
Banyuwangi diundang.
- Mohon dapatnya diadakan rapat koordinasi yang harus
dihadiri minimal Sekda.
|