A. KELEMBAGAAN
NAMA INSTANSI : KANTOR PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN DOKUMENTASI
KAB/KOTA : KABUPATEN NGAWI
NAMA KEPALA : Ir. JOKO YUWONO, MSi
ALAMAT INSTANSI : Jl. M.H. THAMRIN NO. 34
TELP/FAX : (0351) 749051
B. SEJARAH INSTANSI
a. Sebelum tahun 2000 Perpustakaan masuk sebagai Subag
APK bagian Kesra Sekretariat daerah
b. April 2001 berdiri sebagai kantor Perpustakaan dan
Arsip Daerah .
c. Tahun 2009 berdiri sebagai kantor Perpustakaan Arsip
dan Dokumentasi
C. STRUKTUR ORGANISASI

D. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN
1.Seksi Penataan Kearsipan mempunyai tugas melakukan
pengolahan, penyimpanan, perawatan, pelestarian, pembinaan
dan penyuluhan kearsipan serta tugas-tugas lain yang
diberikan oleh Kepala kantor sesuai dengan bidang tugasnya.
2. Seksi Penataan Kearsipan mempunyai fungsi
a. Pelaksanaan Pengolahan arsip
b. Pelaksanaan penyimpanan, pemeliharaan, perawatan,
dan pengendalian arsip.
c. Pelaksanaan Penyusutan arsip In Aktif
d. Penyusunan program pembinaan dan penyuluhan arsip
e. Pemantauan dan pengevaluasian pelaksanaan program
kearsipan
f. Pelaksanaan layanan konsultasi dan lokakarya dibidang
kearsipan.
g. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan oleh
Kepala kantor sesuai dengan bidang tugasnya.
E. PROGRAM
- Pendataan dan Penataan Arsip daerah
G. PEDOMAN KEARSIPAN YANG DICIPTAKAN DAERAH
- Keputusan Bupati Nomor 41 tahun 1981 tentang tata
kearsipan daerah Kabupaten Tk II Ngawi
- Keputusan Bupati Nomor 201 tahun 1996 tentang Pedoman
Jadwal Retensi Arsip Pemerintahan Daerah Tingkat II
Ngawi
H. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP
Depo/ruang penyimpanan : Ada
Terpisah dengan Perkantoran : Ya
Alat Penyimpanan : Boks arsip dan rak
Sarana Perawatan : Fumigasi/kapurbarus
J. KHASANAH ARSIP
No |
Asal Arsip |
Jumlah |
Kurun Waktu |
Jenis Arsip |
|
|
DPPKA
BKLD
Bag Pemerintahan
Bag Umum
Kesbanglinmas |
4640 Boks
1206 Boks
2042 Boks
178 Boks
419 Boks |
1972 s/d 2001
1972 s/d 2001
1972 s/d 2001
1972 s/d 2001
1972 s/d 2001 |
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual
Tekstual |
K. HAMBATAN YANG DIHADAPI
- Tempat penyimpanan arsip/Depo rusak berat
|