A. KELEMBAGAAN
NAMA INSTANSI : KANTOR PERPUSTAKAAN, ARSIP DAN DOKUMENTASI
KAB/KOTA : KOTA KEDIRI
NAMA KEPALA : YETTY SISWORINI,SE, MM
ALAMAT INSTANSI : JL. DIPONEGORO 9
TELP/FAX : 0354-682368
B. SEJARAH INSTANSI
Sebelum adanya kebijakan PP 41 tahun 2007, lembaga
kearsipan di Kota Kediri merupakan unit di Bagian Organisasi
Sekretariat Kota. Kemudian berdasarkan Perda nomor 8
tahun 2008 baru dibentuk Kantor Perpustakaan, Arsip
dan Dokumentasi.
VISI
”Mewujudkan Arsip dan Perpustakaan sebagai sumber
informasi yang tertib, akurat, dan berkualitas untuk
meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan masyarakat di
Kota Kediri”
MISI
Pada bidang Kearsipan adalah :
Meningkatkan kesadaran, perubahan pola pikir dan perilaku
aparatur dan masyarakat terhadap pentingnya arsip melalui
pembuatan kebijakan, sosialisasi, pelatihan, pembinaan
dan peningkatan potensi Sumber Daya Manusia (SDM)
Meningkatkan tertib administrasi mulai penataan, penyimpanan,
perawatan, pengamanan, dan penyelamatan arsip di setiap
instansi pemerintah dan swasta melalui pembinaan, koordinasi,
jasa layanan, penelusuran, akuisisi, pelestarian dan
evaluasi pelaksanaan tata kearsipan, serta tercukupinya
sarana dan prasarana kearsipan.
nat dan budaya baca masyarakat
C. STRUKTUR ORGANISASI

Susunan Organisasi Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi
terdiri dari:
a. Kepala Kantor;
b. Sub Bagian Tata Usaha;
c. Seksi Perencanaan dan Pengembangan;
d. Seksi Perpustakaan;
e. Seksi Pengelolaan Arsip dan Dokumentasi ;
f. Kelompok Jabatan Fungsional.
D. TUGAS DAN FUNGSI BIDANG KEARSIPAN :
a. Perumusan kebijakan teknis dibidang perpustakaan,
arsip dan dokumentasi;
b. Penyelenggaraan urusan perpustakaan, arsip dan dokumentasi
serta pelayanan umum sesuai dengan lingkup tugasnya;
c. Pembinaan dan pelaksanaan tugas dibidang perpustakaan,
arsip dan dokumentasi.
E. PROGRAM UNGGULAN/PRIORITAS :
1. Penyelamatan dan pelestarian dokumen / arsip daerah
- Pengadaan sarana pengolahan dan penyimpanan
- Pendataan dan Penataan Dokumentasi / Arsip Daerah
2. Program peningkatan kualitas pelayanan informasi
- Sosialisasi / penyuluh kearsipan di lingkungan instansi
pemerintah / swasta
3. Program perbaikan system administrasi kearsipan
- Pengadaan sarana penyimpanan
F. JUMLAH ARSIPARIS :
Tingkat Ketrampilan : 4 orang
Tingkat Keahlian : -
Petugas Kearsipan : 3 orang
G. PEDOMAN KEARSIPAN YANG DICIPTAKAN DAERAH :
- Peraturan Kearsipan kartu kendali
- Peraturan Walikota No. 30 tahun 2008 tentang Pengamanan
dan penyelamatan arsip di lingkungan Pemerintah Kota
Kediri
- Peraturan Walikota No. 19 tahun 2008 tentang tata
Kearsipan Pemerintah Kota Kediri
- Peraturan Walikota No. 35 tahun 2009 tentang jadwal
retensi arsip di lingkungan Pemerintah Kota Kediri
H. SARANA PRASARANA PENYIMPANAN ARSIP :
- Depo/ruang penyimpanan : ada, sementara
- Terpisah dengan perkantoran : tidak
I. KHASANAH ARSIP
No |
Asal Arsip |
Jumlah |
Kurun Waktu |
Jenis Arsip |
1
2 |
Arsip PU ( IMB )
Catatan Sipil ( Data Penduduk ) |
60 ML |
|
tekstual |
J. HAMBATAN YANG DIHADAPI :
1. Belum adanya depo
2. Sarana dan prasarana belum memadai
K. PESAN PIMPINAN :
- Diberikannya Bintek / sosialiasasi
- Badan Arsip lebih meningkatkan pembinaan pada Kantor-kantor
Arsip Daerah
- Peningkatan SDM Arsiparis Daerah
- Menambah Arsiparis untuk Daerah
- Dilaksanakan Diklat Arsiparis
No |
SKPD BINAAN |
Jumlah |
Sudah Dibina |
|
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18 |
Badan
Dinas
Sekretariat
BUMD Kota
Kantor
UPTD Kota
Kecamatan
Desa
Kelurahan
Perguruan Tinggi Negeri
Inspektorat Wilayah
Satpol PP
RSUUSD Gambiran
SMAN
SMKN
SMPN
SDN
Pondok Pesantren |
3
12
3
2
7
10
3
-
46
9
1
1
1
8
3
8
142
7 |
3
12
3
2
7
-
3
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
- |
|